Awal Perkembangan
Perintisan Persekutuan Mahasiswa Kristen di kampus UNTIRTA diawali terlebih dahulu di Fakultas Teknik Cilegon pada sekitar tahun 1986, usaha mula-mula ini dilakukan oleh 12 orang diantaranya Freddy, Sondang, dan Steven. Ketiga orang ini aktif dan menjadi tulang punggung dalam merintis pelayanan mahasiswa Kristen di kampus teknik khususnya. Sampai dengan tahun 1990an pelayanan mereka tidak hanya menjangkau mahasiswa, melainkan juga siswa dan karyawan. Pelayanan ini dinamakan Persekutuan Mahasiswa dan masih berada dalam naungan denominasi salah satu gereja sampai memasuki tahun 2001 disebut Persekutuan Mahasiswa Kristen dan mulai bersifat otonom.
Sementara itu di kampus UNTIRTA serang, perintisan Persekutuan Mahasiswa Kristen dilakukan pada tahun 2003 yang didorong oleh kerinduan 3 orang mahasiswa yaitu Andreas, Heri dan Ari yang kemudian membentuk Persekutuan Doa sampai pada tahun 2005. Pada tanggal 24 Februari 2005 atas inisiatif mereka diadakan rapat kecil yang diikuti oleh 12 orang dengan tujuan membentuk susunan kepengurusan persekutuan. Persekutuan ini berbentuk Persekutuan Doa yang masih berada dalam naungan salah satu denominasi gereja, meskipun inisiatif pembentukan berasal dari mahasiswa.
PMK Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Pada sekitar bulan Februari tahun 2006 tercapailah kesepakatan untuk mengabungkan keduanya ke dalam satu wadah PMK yang mengkoordinasikan Fakultas-fakultas di wilayah Serang dan Cilegon. Pengabungan ini ditandai dengan dibentuknya susunan kepengurusan baru yang mewakili setiap mahasiswa Kristen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Penggabungan secara bertahap ini dirasakan sangat penting untuk menjaga harmonisasi antar mahasiswa Kristen Fakultas Teknik di wilayah Cilegon dan Fakultas-fakultas lain di wilayah Serang, serta menjadikan PMK lebih hidup dan bertumbuh. Penggabungan ini juga bersamaan dengan hadirnya Visi organisasi yang mengarahkan program-program kedalam dengan tujuan membangun dan memperkuat dasar-dasar hidup Kekristenan bagi mahasiswa serta program-program keluar yang bertujuan untuk memberikan sumbangsih bagi kampus, masyarakat dan kota.
Seiring dengan dirasakanya kebutuhan untuk mengatur tata organisasi, maka pengurus baru berinisiatif untuk menyusun Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Organisasi yang dijadikan pedoman penyelengaraan organisasi. Peraturan Dasar ini dapat disahkan pada tanggal 30 Maret 2006, dan mulai berlaku semenjak hari ditetapkan. Kemudian pada tahun 2007 PMK mengalami proses penyempurnaan Visi dan Misi organisasi dari yang telah disusun sebelumnya, hal ini dilakukan agar PMK semakin memberi dampak yang nyata dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi yaitu menghasilkan kaum intelektual yang memiliki kerohanian dan moralitas yang baik. Dan seiring perjalanan waktu, PMK makin stabil baik secara organisatoris dengan jangkauan pelayanan yang lebih holistik kedalam dan keluar lingkungan Universitas, serta menjalin relasi dengan Gereja-gereja di wilayah Banten dan lembaga-lembaga Pelayanan yang mendukung Visi organisasi.